Acara Perpisahan Purna Tugas Kepala Dusun Kaliwadung

Kaligondo, Banyuwangi (JMDN) - Pemerintah Desa Kaligondo menggelar acara perpisahan purna tugas kepada salah seorang perangkatnya, yakni Kepala Dusun Kaliwadung, Udi Umbaran, pada hari Senin (04 Agustus 2025) di pendopo Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Udi Umbaran harus purna tugas sebagai Kepala Dusun Kaliwadung karena telah genap berusia 60 tahun pada tanggal 01 Agustus 2025 yang lalu. Sebagai tambahan informasi, saat ini batasan maksimal seseorang untuk dapat menjadi perangkat desa seperti kepala dusun adalah 60 tahun.
Sementara itu hadir langsung dalam acara perpisahan yang berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut, yakni Kepala Desa Kaligondo beserta perangkatnya, Ketua TP PKK Desa Kaligondo beserta anggotanya, Ketua BPD bersama seluruh anggotanya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Direktur dan pengurus BUMDes Gondowangi, serta seluruh Kepala Dusun se-Desa Kaligondo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaligondo, Nur Hadi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Udi Umbaran karena sebelumnya telah berjasa besar dan berkerja dengan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat sebagai Kepala Dusun Kaliwadung.
Beliau juga berharap semoga setelah resmi purna dari jabatannya sebagai Kepala Dusun Kaliwadung, Udi Umbaran, masih akan tetap aktif menjadi tokoh masyarakat yang dapat memberikan kontribusi dan contoh yang positif bagi masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Semoga setelah resmi purna tugas sebagai Kadus Kaliwadung. Bapak Udi Umbaran masih akan tetap aktif menjadi tokoh masyarakat yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya." Ungkapnya.
*•Sebagai ucapan terima kasih, Udi Umbaran yang dalam acara tersebut hadir bersama sang istri memperoleh cinderamata yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa Kaligondo.*
Rudi - Jurnalis Desa
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.